PENGERTIAN TERUMBU KARANG
12:13 AM |
Terumbu karang adalah
sekumpulan hewan karang yang bersimbiosis dengan sejenis
tumbuhan alga yang disebut zooxanhellae.[1] Terumbu karang
termasuk dalam jenis filum Cnidaria kelas Anthozoa yang memiliki tentakel.[1] Kelas Anthozoa
tersebut terdiri dari dua Subkelas yaitu Hexacorallia (atau Zoantharia) dan
Octocorallia, yang keduanya dibedakan secara asal-usul, Morfologi dan Fisiologi.[2]
Koloni karang
dibentuk oleh ribuan hewan kecil yang disebut Polip.[3] Dalam bentuk
sederhananya, karang terdiri dari satu polip saja yang mempunyai bentuk tubuh
seperti tabung dengan mulut yang terletak di bagian atas dan dikelilingi oleh Tentakel.[3] Namun pada
kebanyakan Spesies, satu individu
polip karang akan berkembang menjadi banyak individu yang disebut koloni.[4] Hewan ini
memiliki bentuk unik dan warna beraneka rupa serta dapat menghasilkan CaCO3.[1] Terumbu karang
merupakan habitat bagi berbagai spesies tumbuhan laut,
hewan laut, dan mikroorganisme laut lainnya
yang belum diketahui.[1]
Istilah
Terumbu karang secara umum
dapat dinisbatkan kepada struktur fisik beserta ekosistem yang
menyertainya yang secara aktif membentuk sedimen kalsium karbonat akibat
aktivitas biologi (biogenik)
yang berlangsung di bawah permukaan laut.[1] Bagi ahli geologi, terumbu
karang merupakan struktur batuan sedimen dari kapur (kalsium karbonat) di dalam
laut, atau disebut singkat dengan terumbu.[1] Bagi ahli
biologi terumbu karang merupakan suatu ekosistem yang dibentuk dan didominasi
oleh komunitas koral.[1]
Dalam
peristilahan 'terumbu karang', "karang" yang dimaksud adalah koral, sekelompok hewan dari ordo Scleractinia yang menghasilkan kapur sebagai
pembentuk utama terumbu.[5] Terumbu adalah
batuan sedimen kapur di laut, yang juga meliputi karang hidup dan karang mati
yang menempel pada batuan kapur tersebut.[5] Sedimentasi
kapur di terumbu dapat berasal dari karang maupun dari alga.[5] Secara fisik
terumbu karang adalah terumbu yang terbentuk dari kapur yang dihasilkan oleh
karang.[5] Di Indonesia
semua terumbu berasal dari kapur yang sebagian besar dihasilkan koral.[5] Kerangka
karang mengalami erosi dan
terakumulasi menempel di dasar terumbu.[5]
Read User's Comments0
MANFAAT TERUMBU KARANG
12:12 AM |
a. Penunjang Kehidupan
Oleh karena terumbu karang merupakan
suatu ekosistem, maka ia menunjang kehidupan berbagai jenis makhluk hidup yang
ada di sekitar terumbu karang. Dengan adanya terumbu karang maka tumbuhan
dan hewan laut lainnya dapat tinggal, mencari makan dan berkembang biak di
terumbu karang.
Contohnya hewan-hewan laut seperti
lili laut, kerang, cacing, dan tumbuhan alga dapat menempel pada koloni karang
keras. Ikan-ikan dapat mencari makan dan bersembunyi dari incaran hewan
pemangsa di balik koloni karang keras.
b. Mengandung Keanekaragaman
Hayati yang Tinggi
Jika hutan hujan tropis memiliki
biodiversitas tertinggi dibandingkan ekosistem lainnya dalam tingkatan spesies,
terumbu karang memiliki biodiversitas tertinggi dalam tingkatan filum.
Terumbu karang juga merupakan ekosistem dengan biodiversitas tertinggi
dibandingkan ekosistem pesisir dan laut lainnya, dalam unit skala
tertentu. Artinya dalam luas 1 km2 di wilayah terumbu karang
mengandung lebih banyak spesies dibandingkan dengan 1 km2 di wilayah
laut dalam.
Terumbu karang di Indonesia terkenal
dengan kekayaan dari biodiversitasnya. Dari sekitar 800 spesies karang
keras yang berhasil diidentifikasi di dunia, sekitar 450 di antaranya ditemukan
di Indonesia. Spesies ikan karang Indonesia sendiri mencapai lebih
dari 2.400 spesies (Tomascik dkk., 1997).
Mengapa biodiversitas menjadi
penting ? Dengan memiliki biodiversitas yang tinggi, maka itu akan
menjadi sumber keanekaragaman genetik dan spesies. Dengan adanya
keanekaragaman genetik yang tinggi maka akan ditemukan banyak variasi dalam
makhluk hidup sehingga tingkat ketahanan terhadap penyakit dan kemampuan
bertahan hidup suatu makhluk hidup dapat menjadi lebih tinggi. Selain itu
dengan begitu banyaknya spesies maka akan dapat dimanfaatkan untuk sebagai
sumber pangan dan obat-obatan.
c. Pelindung Wilayah Pantai
Terumbu karang, padang lamun dan
hutan bakau merupakan ekosistem yang saling berhubungan. Terumbu
karang-lah yang pertama kali menghalau ombak besar dari laut, agar tidak
merusak daratan. Kemudian ombak tiba di padang lamun maka energinya akan
diperkecil lagi oleh daun-daun tumbuhan lamun. Ketika ombak tiba di dekat
pantai, maka akar dan batang pohon-pohon mangrove akan memperkecil lagi energi
ombak, sehingga ombak tidak merusak pantai. Dengan demikian kehidupan di
sekitar pantai akan terlindung. Terumbu karang bermanfaat dalam
menghalangi pengikisan akibat energi ombak dan arus, sehingga masalah abrasi
pantai akan lebih mudah diatasi.
d. Mengurangi Pemanasan Global
Mungkin kita telah mengetahui bahwa
hutan hujan tropis merupakan “paru-paru dunia” dimana menyerap gas CO2 hasil
pembakaran sehingga mengurangi pemanasan pada bumi. Terumbu karang pun
dinilai memiliki peran yang sama, karena gas CO2 juga banyak diserap
oleh air laut, dan selanjutnya melalui reaksi kimia dan bantuan karang, akan
diubah menjadi zat kapur yang menjadi bahan baku terumbu (Muller-Parker &
D’Elia, 1997). Dalam proses yang disebut kalsifikasi ini, karang juga
dibantu oleh zooxanthellae (tumbuhan bersel satu yang hidup di dalam jaringan
tubuh karang). Bagaimana hal itu dapat terjadi akan diterangkan di bagian
Biolog Karang.
Read User's Comments0
FAKTOR PENGANCAM KELESTARIAN TERUMBU KARANG
12:11 AM |
1.
FAKTOR DARI ALAM
Bencana alam dan kejadian lainnya
yang terjadi secara alamiah dapat merusak terumbu karang. Di bawah ini
tercantum hal-hal yang dapat merusak terumbu karang yang terjadi secara
alamiah, antara lain ialah:
1. Gempa bumi berakibat
memporak-porandakan terumbu karang
2. Badai di laut seperti
halnya tsunami berakibat menghancurkan terumbu karang
3. Kenaikan suhu air laut dan
kenaikan permukaan air laut pada tahap tertentu dapat mematikan karang
4. Penyakit antara lain akibat
infeksi oleh bakteri berakibat mematikan karang
5. Serangan hewan pemangsa
(Bulu Seribu) berakibat mematikan karang
2.
FAKTOR DARI KEGIATAN MANUSIA
a. Penangkapan Ikan Dan Biota
Laut Lainnya Dengan Cara Yang Merusak
Contohnya menangkap ikan dan hasil
laut lainnya dengan menggunakan bom dan racun potasium sianida. Bom yang
dilemparkan di terumbu karang akan menghancurkan koloni karang dan biota laut
lainnya di sekitar terumbu karang. Menuang racun di sekitar terumbu
karang untuk menangkap ikan hias juga akan mematikan karang dan biota laut
lainnya. Terumbu karang adalah rumah bagi tumbuhan dan hewan laut, termasuk
ikan-ikan. Jika terumbu karang hancur maka ikan-ikan akan sulit
ditemukan.
b. Pengambilan Biota Laut
Untuk Diperdagangkan
Pengambilan karang untuk
diperdagangkan akan sangat merusak terumbu karang. Jika karang tidak ada
maka terumbu karang tidak akan terbentuk. Pengambilan biota laut di
terumbu karang, seperti kima yang menempel pada koloni karang juga akan merusak
terumbu karang. Oleh karena ketika mengambil biota laut mereka
menginjak-injak dan mencongkel karang. Pengambilan biota laut secara
berlebihan juga dapat mengganggu keseimbangan jaring-jaring makanan di terumbu
karang.
Contohnya jika kita banyak mengambil
keong triton (Charonia tritonis), yakni sejenis keong laut yang
ukurannya besar, untuk cenderamata, maka akan terjadi gangguan. Keong
laut ini memakan Bulu Seribu, maka jika ia habis diambil, maka Bulu Seribu
tidak mempunyai pemangsa, maka jumlah Bulu Seribu menjadi banyak dan ini
merugikan, karena Bulu Seribu memangsa karang.
c. Pembuangan Sampah Ke Laut
Sampah yang dibuang dari tepi
pantai, ataupun dari tengah laut (dari atas kapal misalnya), akan mencemari
perairan laut, termasuk perairan di sekitar terumbu karang. Sampah
plastik dapat membunuh hewan-hewan laut, seperti Penyu Sisik, karena Penyu
Sisik akan mengira sampah plastik sebagai makanannya, yakni ubur-ubur, sehingga
sampah itu ditelannya dan mengakibatkan kematian.
Sampah juga akan mematikan karang,
karena sampah menutupi dan menempel pada koloni karang keras, sehingga zooxanthellae
(tumbuhan bersel satu yang hidup di jaringan tubuh si hewan karang) tidak dapat
berfotosintesis, sehingga zooxanthellae dapat mati dan akhirnya si hewan karang
juga dapat mati. Selain itu sampah juga akan membuat lingkungan di
sekitar laut menjadi buruk dan kotor.
d. Kegiatan Wisata Yang Tidak
Memperdulikan Lingkungan
Kegiatan wisata baik itu berupa
kegiatan jalan-jalan di pantai, berenang, snorkeling, ataupun menyelam di
terumbu karang, jika tidak dikelola dengan baik, dapat merusak terumbu karang.
Wisatawan akan membuang sampah tidak pada tempatnya. Mereka juga dapat
menginjak-injak, menyentuh, membunuh, ataupun dan mengambil karang dan biota
laut lainnya.
Read User's Comments0
PELESTARIAN TERUMBU KARANG
12:10 AM |
Untuk dapat melestarikan terumbu
karang sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, perlu adanya
upaya-upaya pengelolaan terumbu karang yang baik.
1.
PERATURAN YANG BERKAITAN DENGAN TERUMBU KARANG
a. Undang-Undang Lingkungan
Hidup
Pengelolaan
terumbu karang, sebagai sebuah lingkungan hidup atau ekosistem, diatur dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997. Ditetapkan bahwa setiap orang secara pasif wajib mencegah
dan menanggulangi pencemaran dan perusakan; dan secara aktif wajib memelihara
kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Undang-undang
ini mengarahkan agar semua kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh setiap orang
agar selalu mengacu pada fungsi lingkungan yaitu daya dukung dan daya tampung
lingkungan, dan tidak melampauinya. Sebagai contoh kegiatan penangkapan ikan
seharusnya tidak menyebabkan populasi ikan menjadi turun dan tidak mencukupi
untuk kehidupan di masa datang. Batas-batas fungsi lingkungan itu mengacu
kemudian pada baku mutu lingkungan. Untuk biota di terumbu karang misalnya ada
Baku Mutu Air laut untuk biota laut dan Kriteria Baku suatu terumbu karang
dikategorikan rusak. Sementara itu, secara khusus tentang kegiatan pemanfaatan
sumberdaya ikan diatur lebih lanjut dalam undang-undang lain.
b.
Undang-Undang Perikanan
Undang-Undang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan telah menetapkan berbagai upaya dalam
menjaga keberlanjutan sumberdaya perikanan. Terumbu karang adalah salah satu
sumberdaya perikanan di Indonesia.
Undang-Undang
menetapkan bahwa setiap orang memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya
pencemaran dan atau pengrusakkan terhadap sumberdaya perikanan serta
lingkungannya. Selain dengan pendekatan pencegahan, keberlanjutan sumberdaya
juga perlu dilakukan melalui upaya konservasi dari tingkat ekosistem, jenis,
maupun genetik terhadap sumberdaya ikan.
Dalam
upaya menjamin terlaksananya upaya-upaya tersebut di atas, diterapkan sanksi
bila terjadi pelanggaran. Sanksi akan dikenakan misalnya bila secara sengaja
seseorang melakukan penangkapan ikan dan ataupun melakukan budidaya menggunakan
bahan peledak, bahan kimia, bahan biologis, dan/atau dengan cara-cara yang
merusak.
c. Pedoman Umum Pengelolaan
Terumbu Karang
Oleh
karena Undang-Undang Perikanan tidak secara khusus mengatur tentang pengelolaan
terumbu karang, maka diterbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No
38/Men/2004 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Terumbu Karang. Dengan berpegang
pada pedoman ini diharapkan pengelolaan terumbu karang dilakukan secara
seimbang antara pemanfaatan dan pelestarian. Demikian pula secara sinergis
direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat, pemerintah, swasta, perguruan
tinggi, dan lembaga non-pemerintah.
Untuk
mencapai harapan di atas, Pemerintah menetapkan 9 strategi yang mencakup:
- Strategi 1 : Memberdayakan masyarakat pesisir yang secara langsung maupun tidak langsung bergantung pada pengelolaan ekosistem treumbu karang
- Strategi 2 : Mengurangi laju degradasi terumbu karang
- Strategi 3 : Mengelola terumbu karang berdasarkan karakteristik ekosistem, potensi, tata ruang wilayah, pemanfaatan, status hukum, dan kearifan masyarakat pesisir
- Strategi 4 : Merumuskan dan mengkoordinasikan program-program instansi pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pihak swasta, dan masyarakat yang diperlukan dalam pengelolaan ekosistem terumbu karang berbasis masyarakat
- Strategi 5 : Menciptakan dan memperkuat komitmen, kapasitas, dan kapabilitas pihak-pihak pelaksana pengelola ekosistem terumbu karang
- Strategi 6 : Mengembangkan, menjaga serta meningkatkan dukungan masyarakat luas dalam upaya-upaya pengelolaan ekosistem terumbu karang secara nasional dengan meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat mengenai arti penting nilai ekonomis dan ekologis dari terumbu karang
- Strategi 7 : Menyempurnakan berbagai peraturan perundang-undangan serta mendefinisikan kembali criteria keberhasilan pembangunan suatu wilayah agar lebih relevan dengan upaya pelestarian lingkungan ekosistem terumbu karang
- Strategi 8 : Meningkatkan dan memperluas kemitraan antara pemerintah, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota, swasta, LSM, dan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan dalam rangka pemanfaatan sumberdaya terumbu karang secara berkelanjutan
- Strategi 9 : Meningkatkan dan mempertegas komitmen pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat serta mencari dukungan lembaga dalam dan luar negeri dalam penyediaan dana untuk mengelola ekosistem terumbu karang
Read User's Comments0
Subscribe to:
Posts (Atom)